Tahun Baru Umat Islam

Written By Unknown on 4/07/2013 | 06:40


download (6)Tidak seperti bangsa dan umat terdahulu, Islam tidak merayakan tahun baru. Rasulullah Muhammad saw. bahkan melarang meniru (tasyabbuh) budaya bangsa dan umat sebelum datangnya Islam seperti Umat Yahudi, Bangsa Romawi, Bangsa Persia, dan Umat Nasrani yang merayakan Tahun Baru mereka. Rasulullah saw bersabda, “Siapa saja yang menyerupai suatu kaum/ bangsa maka dia termasuk salah seorang dari mereka.” (H.R. Abu Dawud, Ahmad, dan Tirmidzi).
Dan khusus tentang hari raya, Rasulullah saw. membatasi hari raya umat Islam hanya pada Idul Adhha dan Idul Fithri, selain itu tidak. Rasulullah saw bersabda, “Setiap ummat punya hari raya. Dan inilah hari raya kita: Idul Adhha dan Idul Fithri.”
Ketika Rasulullah saw masih hidup (570 – 632 M), Umat Islam menggunakan sistem penanggalan Arab pra-Islam. Sistem kalender ini berbasis campuran antara bulan (qomariyah) dan matahari (syamsiyah).
Setelah Khilafah Islam berhasil menaklukkan Kekaisaran Persia untuk selamanya dan membebaskan Wilayah Syam dari Kekaisaran Romawi Timur, pada tahun 17 H atau ekivalen dengan 638 M, di masa pemerintahan Amirul Mu`minin ‘Umar bin Khaththab diresmikanlah penggunaan Kalender Hijriyah. Dinamakan Kalender Hijriyah karena ‘Umar menetapkan awal patokan penanggalan Islam ini adalah tahun hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah pada tahun 622 M. Hijrahnya Rasulullah saw. tersebut adalah pertolongan Allah yang membuat perubahan besar pada perkembangan Islam. Sejak hijrah ke Madinah mulailah terbentuk Negara Islam dan Umat Islam.
Kalender Hijriyah dihitung dengan pergerakan bulan. Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtima’). Setahun terdiri dari 12 bulan: Muharram, Safar, Rabiul awal, Rabiul akhir, Jumadil awal, Jumadil akhir, Rajab, Sya’ban, Ramadhan, Syawal, Dzulkaidah, dan Dzulhijjah. Satu minggu terdiri dari 7 hari: al-Ahad, al-Itsnayn, ats-Tsalaatsa’ , al Arba’aa / ar-Raabi’al-Kamsatun, al Jumu’ah (Jumat), dan as-Sabat. Ketika melakukan perjalanan ke Syam, Amirul Mu’minin Umar bin Khaththab sempat membandingkan kalendar Hijriyah dengan kalendar-kalendar Persia dan Romawi. Umar berkesimpulan bahwa kalendar Hijriyah lebih baik.
Walaupun Kalender Hijriyah telah dipakai resmi di masa pemerintahan Amirul Mu`minin Umar bin Khaththab, namun para sahabat di masa itu tidak berpikir untuk merayakan 1 Muharram (awal tahun Hijriyah) sebagai Perayaan Tahun Baru Islam. Mereka berkonsentrasi penuh untuk mengokohkan penegakkan syariat Islam dan mengemban risalah Islam ke seluruh dunia. Mereka tidak pernah berpikir untuk mengadakan perayaan yang tidak disyariatkan oleh Islam dan tidak dilakukan oleh Rasululah saw. Yang demikian itu terus berlanjut pada masa kekhilafahan Bani Umayyah dan sebagian besar masa Kekhilafahan Bani Abbasiyah. Bahkan hingga masa negara Buwaihiyah, negara syi’ah yang memisahkan diri dari daulah Islamiyah Abbasiyah, negara syi’ah ini pun tidak pernah berpikir untuk menambah-nambah perayaan yang tidak diteladankan Rasulullah saw. Karena memuliakan Islam bukan dengan cara membuat perayaan tahun baru hijriyah, tetapi dengan mengikuti sunnah nabi, berpegang teguh pada ajaran-ajarannya, dan menjadikannya dasar hukum dan petunjuk untuk menjalani kehidupan.
Sayangnya, pada abad ke-4 H kaum Syiah kelompok al-‘Ubadiyyun dari sekte Ismailiyah yang lebih dikenal dengan kaum Fathimiyun membuat hari raya tahun baru hijriyah. Kelompok ini mendirikan negara di Mesir yang terpisah dari Khilafah Abbasiyah yang berpusat di Baghdad. Mereka ingin meniru apa yang ada pada umat Nasrani yang merayakan tahun baru mereka. Maka benarlah sabda Rasulullah saw., “Dari Abu Sa’id al-Khudri ra, dari Nabi saw beliau bersabda, “Sesungguhnya kamu akan mengikuti perjalanan orang-orang yang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta; bahkan kalau mereka masuk lobang biawak, niscaya kamu mengikuti mereka.”Kami berkata, “Ya Rasulullah! Orang Yahudi dan Nasrani?” Jawab Nabi, ”Siapa lagi kalau bukan mereka?(H.R. Bukhari).
Sejak saat itu Tahun Baru Hijriyah dalam kalender Hijriyah dirayakan setiap tanggal 1 Muharam. Termasuk umat Islam di Indonesia yang mengklaim dirinya sebagai Sunni, juga ikut-ikutan merayakan Tahun Baru Hijriyah yang direkayasa oleh kaum Syiah Ismailiyah yang telah murtad itu. Adapun pemerintah yang berkuasa di Indonesia lebih parah lagi, ikut merayakan Tahun Baru Masehi tanggal 1 Januari karena mengadopsi kalender Gregorian. Dan ternyata tidak hanya perayaan tahun baru yang ditiru dari bangsa dan umat selain Islam, tetapi juga dalam keyakinan, perilaku, budaya, sistem hukum dan pemerintahannya pun meniru bangsa dan umat selain Islam. Kita lihat, dalam hal keyakinan, saat ini kaum muslim mengadopsi dan  keyakinan sekuler yang lahir dari orang-oarang kafir. Dalam hal perilaku-budaya pun, tek jauh berbeda, kaum muslim saat ini meniru-niru perilaku dan budaya liberal ala orang-orang kafir. Begitu juga dalam hal sistem hukum, mereka pun (red. kaum muslim) menggunakan sistem hukum penjajah kafir barat, seperti KUHP, dsb. Yang paling tersohor adalah, saat ini dalam bidang pemerintahan, kaum muslim meniru-niru, mengadopsi dan menerapkan sistem pemerintahan Demokrasi, yang lagi-lagi merupakan hasil karya orang-orang kafir. Wallahu a’alam bish-shawab.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Hak Cipta Hanya Milik Allah SWT.
Menyadur dan Menyebarkan isi Website ini Sangat di anjurkan
Template Modify by Divisi INFOKOM FKIM
Proudly powered by Blogger