Pengantar:
Selama bulan Mei-awal Juni 2013 ini, Hizbut Tahrir Indonesia
(HTI) menyelenggarakan Muktamar Khilafah (MK) di 31 kota besar di seluruh
Indonesia, dari Aceh hingga Papua. Puncaknya adalah di Jakarta pada 2 Juni
2013. Tentu layak diketahui, apa yang menjadi latar belakang HTI
menyelenggarakan MK ini? Apa target dan tujuannya? Mengapa pula MK ini
mengambil tema, “Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah”? Apa pula kaitan
kegiatan MK ini dengan persoalan keindonesiaan saat ini?
Itulah di antara beberapa pertanyaan yang diajukan Redaksi kepada
Juru Bicara HTI, Ustadz HM Ismail Yusanto, dalam kesempatan wawancara kali ini.
Berikut petikannya.
Selama bulan Mei hingga awal Juni HTI mengadakan Muktamar
Khilafah (MK) di seluruh Indonesia. Apa yang melatarbelakangi penyelenggaraan
MK kali ini?
Ya memang, sepanjang bulan Mei hingga awal Juni ini, HTI
insya Allah akan menyelenggarakan Muktamar Khilafah (MK). Acara ini bakal
menjadi event terbesar yang diselenggarakan HTI selama ini.
Sebelumnya, tahun 2007, HTI juga pernah menyelenggarakan Konferensi Khilafah
Internasional (KKI) di Gelora Bung Karno, Jakarta, yang dihadiri tidak kurang
dari 100 ribu orang dari seluruh penjuru Indonesia. Namun kali ini, event ini
tidak hanya akan diselenggarakan di Jakarta, tetapi juga di berbagai kota di
Indonesia yang secara total akan diikuti oleh lebih dari 200 ribu peserta.
MK itu sendiri diselenggarakan sebagai medium untuk
mengokohkan visi dan misi perjuangan umat untuk tegaknya kembali kehidupan
Islam. Visi dan misi ini penting untuk terus ditegaskan dan dikokohkan, apalagi
di tengah arus perubahan besar yang tengah terjadi di berbagai belahan dunia.
Lihatlah apa yang tengah terjadi di Timur Tengah, di kawasan Asia Tengah, Asia
Selatan, juga Eropa dan Amerika Serikat (AS).
MK diselenggarakan di berapa kota?
Muktamar Khilafah tahun ini insya Allah akan diselenggarakan
di 31 kota. Dari Banda Aceh, Medan, Padang, Pekanbaru, Bangka Belitung,
Batam, Palembang, Lampung, Semarang, Yogya, Banjarmasin, Samarinda, Makassar,
Palu, Kendari hingga Ambon, Sorong, dan Jayapura. Yang paling awal 5 Mei 2013
di Jogjakarta, Kendari, Semarang dan paling akhir di Gelora Bung Karno pada 2
Juni 2013.
Berapa orang yang akan mengikuti MK kali ini dan dari
kalangan mana saja?
MK di Gelora Bung Karno, Jakarta, Insya Allah akan diikuti
oleh sekitar 100 ribu peserta. Di tempat lain, bervariasi tergantung situasi
dan kondisi di daerah itu. Di Yogyakarta, misalnya, insya Allah akan diikuti
oleh 15 ribu peserta, di Surabaya sekitar 60 ribu, di Lampung 10 ribu, di Medan
20 ribu, di Kendari 25 ribu, di Ambon dan Sorong mungkin hanya sekitar 500
orang.
Apa yang diharapkan dari peserta yang datang dari berbagai
kalangan, profesi dan posisi di masyarakat itu?
Kita berharap ide khilafah ini makin didukung oleh
segenap lapisan masyarakat; bukan hanya dari kalangan tertentu saja seperti
ulama atau kalangan cerdik pandai, tetapi juga rakyat biasa, pengusaha dan
sebagainya. Ini karena perjuangan untuk tegaknya syariah dan Khilafah adalah
kewajiban seluruh umat Islam tanpa kecuali.
MK mengambil tema, “Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah”.
Apa yang menjadi latar belakangnya?
Kita tahu, dunia saat ini tengah bergejolak. Perubahan
politis, terutama di Timur Tengah, tengah berlangsung secara drastis.
Tema Perubahan Besar Dunia Menuju Khilafah itu diambil untuk
mengingatkan bahwa perubahan sesungguhnya adalah sebuah keniscayaan. Namun,
perubahan tanpa arah yang benar tidak akan memberi manfaat, seperti yang selama
ini terjadi, termasuk di negeri ini. Itu tak ubahnya seperti keluar dari mulut
harimau masuk ke mulut buaya. Nah, melalui muktamar ini, HTI ingin menunjukkan
bahwa arah perubahan yang semestinya adalah menuju tegaknya Khilafah.
Apa pesan utamanya?
Pesan utama yang ingin disampaikan adalah bahwa umat harus
turut serta dan semestinya menjadi motor penggerak utama perubahan politik
dimanapun ia berada. Namun, bukan sekadar perubahan. Tegaknya kembali Khilafah,
itulah yang semestinya dituju oleh umat Islam di tengah gejolak arus perubahan
politik besar dunia saat ini.
Lalu apa nilai strategis dari MK ini untuk umat pada tingkat
global dan untuk Indonesia sendiri?
Kita berharap Muktamar Khilafah mampu memberi arah bagi
perubahan yang tengah terjadi di berbagai wilayah. Meski gejolak politik
seperti yang tengah berlangsung di Timur Tengah tidak terjadi di Indonesia,
hawa perubahan juga berhembus kencang hingga negeri ini. Melalui MK ini, HTI
ingin mengingatkan bahwa setelah hancurnya sosialisme-komunisme dan makin
rapuhnya kapitalisme, maka masa depan dunia, termasuk negeri ini, tidak lain
adalah dengan Islam, bukan yang lain.
Sebagian kalangan menyebut ide khilafah sebagai ancaman bagi
NKRI. Bagaimana menurut Ustadz?
Secara riil, ada dua ancaman utama terhadap negeri ini,
yakni sekularisme yang makin memurukkan negeri ini dan neo-imperialisme atau
penjajahan model baru yang dilakukan oleh negara adikuasa.
Sejak Indonesia merdeka, telah lebih dari 60 tahun negeri
ini diatur oleh sistem sekular, baik bercorak sosialistik pada masa Orde Lama
maupun kapitalistik pada masa Orde Baru dan neoliberal pada masa reformasi.
Dalam sistem sekular, Islam, sebagaimana agama dalam pengertian Barat,
hanya ditempatkan dalam urusan individu dengan tuhannya saja, misalnya pada
saat shalat, puasa, zakat, haji, kelahiran, pernikahan dan kematian. Dalam urusan
sosial kemasyarakatan, Islam ditinggalkan. Karena itu di tengah-tengah sistem
sekularistik tadi lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari
nilai-nilai Islam, yakni tatanan ekonomi kapitalis, perilaku politik yang
oportunis dan machiavelis, budaya hedonis yang amoral, kehidupan sosial yang
egois dan individualis, sikap beragama yang sinkretis serta sistem
pendidikan yang materialistik.
Akibatnya, bukan kebaikan yang diperoleh oleh rakyat
Indonesia yang mayoritas Muslim itu, melainkan berbagai problem berkepanjangan
yang datang secara bertubi-tubi. Lihatlah, meski Indonesia adalah negeri
yang amat kaya dan sudah lebih dari 60 tahun merdeka, sekarang ada lebih dari
100 juta orang terpaksa hidup dalam kemiskinan. Puluhan juta angkatan kerja
menganggur. Jutaan anak putus sekolah. Jutaan lagi mengalami malnutrisi. Hidup
semakin tidak mudah dijalani, sekalipun untuk sekadar mencari sesuap nasi.
Beban kehidupan bertambah berat seiring dengan kenaikan harga-harga yang terus
menerus terjadi. Bagi mereka yang lemah iman, berbagai kesulitan yang
dihadapi itu dengan mudah mendorongnya untuk melakukan tindak kejahatan.
Berbagai bentuk kriminalitas mulai dari pencopetan, perampokan maupun pencurian
dengan pemberatan serta pembunuhan dan tindak asusila, budaya permisif,
pornografi dengan dalih kebutuhan ekonomi terasa semakin meningkat
tajam. Wajar bila lantas orang bertanya, sudah 60 tahun merdeka, hidupkoq makin
susah.
Ancaman kedua, neo-imperialisme. Indonesia memang telah
merdeka, tetapi penjajahan ternyata tidaklah berakhir begitu saja. Nafsu negara
adikuasa untuk tetap melanggengkan dominasi mereka atas Dunia Islam, termasuk
terhadap Indonesia, demi kepentingan ekonomi dan politik mereka tetap
bergelora. Neo imperialisme dilakukan untuk mengontrol politik pemerintahan dan
menghisap sumberdaya ekonomi negara lain. Melalui instrumen hutang dan
kebijakan global, lembaga-lembaga dunia seperti IMF, World Bank dan WTO
dibuat tidak untuk sungguh-sungguh membantu negara berkembang, ettapi sebagai
cara untuk melegitimasi langkah-langkah imperialistik mereka. Akibatnya,
negara-negara berkembang, termasuk Indonesia tidak lagi merdeka secara politik.
Penentuan pejabat misalnya, khususnya di bidang ekonomi, harus memperturutkan
apa mau mereka. Wajar bila kemudian para pejabat itu bekerja tidak
sepenuhnya untuk rakyat, ettapi untuk kepentingan “tuan-tuan’ mereka. Demi
memenuhi kemauan “tuan-tuan” itu, tidak segan mereka merancang aturan (lihatlah
UU Kelistrikan, juga UU Migas dan UU Penamanan Modal dan UU sejenis yang penuh dengan
kontroversi) dan membuat kebijakan yang merugikan negara (lihatlah penyerahan
blok kaya minyak Cepu kepada Exxon Mobil, juga pembiaran terhadap Exxon yang
terus mengangkangi 80 triliun kaki kubik gas di Natuna meski sudah 25 tahun
tidak diproduksi dan kontrak sudah berakhir Januari 2007 lalu). Tak pelak
lagi, rakyatlah yang akhirnya menjadi korban, seperti yang kita saksikan
sekarang.
Jadi, sejatinya ide khilafah yang ditawarkan HTI dimaksudkan
untuk menyelamatkan Indonesia, seperti tercermin dalam slogan “Selamatkan
Indonesia dengan Syariah dan Khilafah”?
Ya, betul sekali. Syariah akan menyelamatkan Indonesia dari
keterpurukan akibat sistem sekular. Khilafah akan menghentikan neo-imperialisme
yang kini tengah menimpa negeri-negeri Islam, termasuk Indonesia, yang
dilakukan oleh negara adikuasa. Kejahatan adikuasa hanya mungkin bisa
dihentikan oleh kekuatan adikuasa juga. Itulah Khilafah.
Namun, sebagian kalangan menganggap HTI tidak memiliki
spirit kebangsaan. Bagaimana menurut Ustadz?
Bergantung pada apa yang dimaksud dengan nilai-nilai
kebangsaan di situ. Bila yang dimaksud adalah komitmen pada keutuhan wilayah,
HTI berulang menegaskan penentangannya terhadap gerakan separatisme dan segala
upaya yang akan memecah-belah wilayah Indonesia. Menjelang jajak pendapat Timor
Timur beberapa tahun lalu, misalnya, HTI sejak awal menentang keras karena itu
akan menjadi jalan bagi Timor Timur lepas. Benar saja, akhirnya terbukti Timor
Timur setelah jajak pendapat yang penuh rekayasa itu benar-benar lepas dari Indonesia.
Bila nilai kebangsaan artinya adalah pembelaan terhadap
kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia, HTI berulang juga dengan lantang
menentang sejumlah kebijakan yang jelas-jelas bakal merugikan rakyat Indonesia
seperti protes terhadap pengelolaan SDA yang lebih banyak dilakukan oleh
perusahaan asing; atau penolakan terhadap sejumlah UU seperti UU Migas, UU
Sumber Daya Air, UU Penanaman Modal dan sebagainya yang sarat dengan
kepentingan pemilik modal.
Namun, bila nilai kebangsaan artinya adalah kesetiaan pada sekularisme,
maka dengan tegas HTI menolak karena justru sekularisme inilah yang telah
terbukti memurukkan Indonesia seperti sekarang ini. Maka dari itu, benar sekali
fatwa MUI tahun 2005 yang mengharamkan sekularisme.
Jadi apakah semua itu adalah wujud dari kecintaan HTI
terhadap negeri ini?
Betul sekali. Dakwah HTI dilakukan adalah demi Indonesia ke
depan yang lebih baik. Bila hancurnya Khilafah disebut sebagai ummul
jara’im, maka diyakini bahwa tegaknya kembali syariah dan Khilafah akan menjadi
pangkal segala kebaikan, kerahmatan dan kemashla-hatan, termasuk bagi
Indonesia.
Karena itu dalam konteks Indonesia, ide khilafah yang
substansinya adalah ukhuwah, syariah dan dakwah, sesungguhnya merupakan bentuk
perlawanan terhadap penjajahan baru (neo-imperialisme) yang nyata-nyata
sekarang tengah mencengkeram negeri ini yang dilakukan oleh negara adikuasa.
Hanya melalui kekuatan global, penjajahan global bisa dihadapi secara sepadan.
Adapun syariah nantinya akan menggantikan sekularisme yang telah terbukti memurukkan
negeri ini. Karena itu pula, perjuangan HTI, termasuk penyelenggarakan acara
Muktamar Khilafah ini harus dibaca sebagai bentuk kepedulian yang amat nyata
dari HTI dalam berusaha membawa arus perubahan di negeri ini ke arah yang lebih
baik di masa datang.
Kalau begitu, mengapa ada tuduhan bahwa Khilafah akan
mengancam NKRI?
Ada banyak kemungkinan. Bisa karena tidak paham substansi
dari syariah dan Khilafah. Bisa juga karena memang tidak suka pada ide ini.
Mereka yang tidak paham, insya Allah tidak sulit dipahamkan. Dengan sedikit
penjelasan, biasanya mereka akan mudah memahami apa sesungguhnya ancaman yang
tengah menimpa negeri ini dan apa substansi Khilafah yang tidak lain adalah
justru untuk menyelamatkan negeri ini dari ancaman itu.
Adapun yang tidak suka bisa jadi karena ada penyakit dalam
hatinya, bisa juga karena mereka telah diuntungkan oleh sistem sekular yang ada
sekarang ini. Dari sini sebenarnya kita bisa mengatakan bahwa mereka yang
menentang ide syariah itu tidak menginginkan Indonesia yang berpenduduk
mayoritas Muslim dan mengakui bahwa kemerdekaan negeri terjadi atas berkat
rahmat Allah, menjadi lebih baik pada masa mendatang. Mereka juga berarti
menginginkan penjajahan (baru) tetap terus berlangsung karena mereka turut
diuntungkan meski itu telah menyengsarakan rakyat banyak.
Lalu apa yang harus dilakukan ke depan agar solusi tersebut
bisa dipahami dan diterima oleh masyarakat?
Di sinilah pentingnya dakwah. Penyelenggaraan Muktamar
Khilafah yang dilakukan secara masif di 31 kota besar di Indonesia itu juga
merupakan bentuk dakwah. Dakwah intinya adalah penjelasan yang argumentatif;
yang menggugah akal, menggetarkan jiwa dan menyentuh perasaan. Kita memang
belum lama keluar dari masa yang cukup panjang—lebih dari 30 tahun
Orde Baru—saat kita tidak mempunyai kesempatan cukup untuk berbicara tentang
ide penting dalam Islam yakni syariah dan Khilafah. Wajar bila kini banyak
sekali orang yang tidak paham atau salah paham terhadap soal itu selain tidak
sedikit juga mereka yang tidak mau paham.
Menghadapi kenyataan ini, kita memang harus sabar. Juga
diperlukan kecanggihan kita dalam menyampaikan penjelasan. Pasalnya, pada saat
yang sama ada juga “dakwah” yang justru makin mendistorsi pemahaman
masyarakat. Namun yakinlah, cepat atau lambat pasti kebenaran akan
diterima meski dihalangi begitu rupa, karena manusia memang diciptakan
cenderung pada kebenaran.
Namun, kontroversi itu mungkin memang akan berlangsung
terus. Sampai kapan? Hingga syariah dan khilafah telah benar-benar tegak. Saat
itulah semua kebenaran akan terbukti dan akan berhenti pula segala ocehan tak
berarti. Insya Allah.
WalLahu a’lam bi ash-shawab.
Sumber: Hizbut Tahrir Indonesia

0 komentar:
Posting Komentar