kita dapati betapa
banyaknya kezaliman yang dilakukan manusia. Bahkan tidak jarang
kezaliman itu bisa terus-menerus dilakukan oleh orang yang sama. Para
pelaku kezaliman itu tidak segera mendapatkan hukuman dan azab atas
tindakan yang diperbuat. Bahkan di antara mereka tampak segar bugar,
hartanya melimpah, dan memegang tampuk kekuasaan. Yang semua itu justru
membuat mereka leluasa berbuat kezaliman. Mungkin ada yang bertanya,
apakah Allah SWT lalai terhadap berbagai kezaliman mereka? Ayat ini
memberikan jawaban yang amat jelas atas pertanyaan itu.
Allah Tidak Lalai
Allah SWT berfirman: Wa latahsabannal-Lâh ghâfil[an] ‘ammâ ya’malu al-zhâlimûn (dan
janganlah sekali-kali kamu mengira, bahwa Allah lalai dari apa yang
diperbuat oleh orang-orang yang zalim). Menurut al-Raghib, kata al-ghaflah berarti al-sahwu (teledor, lalai). Dijelaskan Ahmad Mukhtar dalam Mu’jam al-Lughah al-‘Arabiyyah al-Mu’âshirah, kata ghafala al-syay`a berarti tarakahu ihmâl[an] min ghayri nisyân (meninggalkan sesuatu karena ceroboh atau teledor, bukan karena lupa). Sedangkan al-zhulm (kezaliman)
di sini, demikian menurut Abdurrahman al-Sa’di, mencakup semua
kezaliman, baik terhadap Tuhannya maupun terhadap sesama manusia.
Ayat ini memberikan
penegasan agar kita tidak memiliki anggapan bahwa Allah SWT itu lalai
terhadap perbuatan orang-orang zalim. Menurut Abu Hayyan, khithâb (seruan)
ayat ini ditujukan kepada pendengar yang memungkinkan beranggapan
demikian yang disebabkan oleh kebodohannya terhadap sifat-sifat Allah
SWT. Bukan ditujukan kepada Rasulullah SAW. Sebab, hal itu mustahil
terjadi bagi Rasulullah SAW. Namun menurut al-Syaukani, khithâb-nya kepada Nabi SAW sesungguhnya merupakan ta’rîdh (sindiran) kepada umatnya. Seolah-olah dikatakan, “Janganah umatmu, wahai Muhammad mengira!”
Menurut al-Zamakhsyari, apabila khithâb-nya ditujukan kepada Nabi SAW, maka ada dua mana. Pertama, bermakna al-tatsbît (mengokohkan) keyakinan sebelumnya yang tidak mengira demikian. Ini sebagaimana firman Allah SWT: Dan jangan sekali-kali kamu masuk golongan orang-orang musyrik (TQS al-An’am [6]: 14). Juga QS al-Syura [26]: 213, al-Nisa` [4]: 136, dan lain-ain. Kedua,
bermakna larangan untuk memiliki dugaan dan perkiraan bahwa Allah
lalai; sekaligus sebagai pemberitahuan bahwa Dia mengetahui perbuatan
orang-orang zalim. Tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi bagi-Nya. Dan
sesungguhnya Allah SWT akan menghukum mereka, sedikit atau banyaknya.
Sehingga ini merupakan peringatan keras dan ancaman, sebagaimana firman
Allah SWT: Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (TQS al-Baqarah [2]: 283).
Bisa juga bermakna:
Janganlah kamu mengira Dia memperlakukan mereka sebagaimana perlakuan
orang yang lalai atas perbuatan yang mereka lakukan. Namun yang
dilakukan-Nya adalah perlakuan al-Raqîb ‘alayhim (Pengawas atas mereka) al-muhâsib ‘alâ al-naqîr wa al-qithmîr (pemeriksa atas yang pangkal maupun ). Dari Ibnu ‘Uyainah: tasliyah li al-mazhlûm wa tahdîd li al-zhâlim (hiburan bagi orang-orang yang dizalimi dan ancaman bagi orang-orang zalim).
Secara lebih spesifik, Imam
al-Qurthubi menyatakan bahwa ayat ini untuk menghibur Nabi SAW setelah
(dalam ayat sebelumnya) diherankan oleh perbuatan kaum Musyrik Arab dan
penyimpangan mereka terhadap agama Ibrahim. Sehingga berarti: “Bersabarlah
seperti bersabarnya Ibrahim. Dan beritahukan kepada kaum Musyrikin
bahwa penundaan azab itu bukan karena Dia ridha kepada perbuatan mereka,
namun sunnatullah adalah memberikan tempo kepada pelaku maksiat.”
Ditangguhkan pada Hari Kiamat
Karena
Allah SWT tidak lalai atas perbuatan orang zalim, maka balasan atau
hukuman itu pasti ditimpakan kepada pelakunya. Hanya saja, pelaksanaan
hukuman itu tidak langsung ditimpakan. Dalam frase berikutnya
disebutkan: Innamâ yuakhkhiruhum (sesungguhnya Allah memberi
tangguh kepada mereka). Artinya, Dia menunda balasan terhadap mereka dan
tidak menghukum mereka karena kezaliman mereka. Kemudian ditegaskan
bahwa balasan dan hukuman itu dilakukan pada suatu hari yang digambarkan
ayat ini:liyawm tasykhash fîhi al-abshâr (sampai hari yang
pada waktu itu mata [mereka] terbelalak). Artinya, penglihatan mereka
terus terbuka dan tidak bergerak disebabkan oleh kebingungan dan
keheranan. Demikian penjelasan Fakhruddin al-Razi. Tak jauh berbeda,
al-Jazairi juga menuturkan bahwa mata mereka terbuka dan tidak terpejam
disebabkan ketakutan yang sangat hebat.
Kemudian diberitakan dalam ayat sesudahnya: Muhthi’îna muqni’î ru`ûsihum (mereka datang bergegas-gegas memenuhi panggilan dengan mengangkat kepalanya). Kata muhthi’îna berarti musri’în (bersegera,
bergegas). Dalam konteks ayat ini, sebagaimana dijelaskan al-Jazairi
kata ini memberikan gambaran bahwa mereka segera bergegas memenuhi
panggilan pemanggil yang memanggil mereka menuju pada mahsyar. Hal ini
juga diberitakan dalam firman-Nya: (Ingatlah) hari (ketika) seorang penyeru (malaikat) menyeru kepada sesuatu yang tidak menyenangkan (hari pembalasan), sambil menundukkan pandangan-pandangan mereka keluar dari kuburan seakan-akan mereka belalang yang berterbangan, mereka datang dengan cepat kepada penyeru itu (TQS al-Qamar [54]: 6-8).
Sedangkan muqni’î ru`ûsihum berarti râfi’î ru`ûsihim yanzhur uhurûn fî dzull (mengangkat kepala mereka memandang dalam keadaan hina). Sebab pengertian iqnâ’ al-ra`s adalah rafa’ahu (mengangkat
kepalanya). Demikian dikatakan Ibnu Abbas dan Mujahid sebagaimana
dikutip al-Qurthubi dalam tafsirnya. Tak jauh berbeda, al-Razi juga
menjelaskan bahwa pada hari itu mereka mengangkat kepala mereka ke
langit untuk memandang langit dengan pandangan ketakutan dan ketundukan.
Al-Hasan, sebagaimana dikutip al-Qurthubi, menyatakan bahwa wajah
manusia pada saat itu mengadap ke langit, tidak memandang orang lain.
Kemudian ditegaskan lagi: Lâ yartaddu ilayhim tharfuhum (sedang mata mereka tidak berkedip-kedip). Katairtadda berarti raja’a (kembali). Sedangkan kata al-tharf pada asalnya berarti tahrîk al-ajfân (menggerakkan
pelupuk mata). Menurut Fakhruddin al-Razi, ini menggambarkan bahwa
terus menerusnya tatapan mata mereka yang terpejam. Ini menunjukkan
kebingungan dan kegusaran dalam hati mereka Diberitakan pula: Wa af’idatuhum hawâ` (dan hati mereka kosong). Secara bahasa, kata al-hawâ` berarti al-mujawwaf al-khâliyy (kosong,
hampa). Demikian al-Qurthubi dalam tafsirnya. Itu artinya, hati mereka
kosong dari akal dan pemahaman. Hal itu disebabkan karena mereka
menyaksikan realitas yang menakutkan mereka. Inilah waktu terjadinya
azab kepda pelaku kezaliman.
Demikianlah sunnatullah
yang telah ditetapkan-Nya. Bahwa hukuman Allah SWT terhadap pelaku
kezaliman tidak selalu langsung terjadi. Adakalanya diberikan tangguh.
Bahkan tangguh itu terjadi pada hari kiamat kelak, yakni dimasukkan ke
dalam neraka. Allah SWT berfirman: Dan apabila mereka datang
kepadamu, mereka mengucapkan salam kepadamu dengan memberi salam yang
bukan sebagai yang ditentukan Allah untukmu. Dan mereka mengatakan pada
diri mereka sendiri: “Mengapa Allah tiada menyiksa kita disebabkan apa
yang kita katakan itu?” Cukuplah bagi mereka neraka Jahanam yang akan
mereka masuki (TQS al-Mujadilah [58]: 8). Wal-Lâh a’lam bi al-shawâb.
Ikhtisar:
1. Allah SWT sama sekali tidak lalai terhadap perbuatan orang zalim
2. Hukuman kepada pelaku kezaliman pasti dijatuhkan
Oleh: Rokhmat S. Labib, M.E.I.
(globalmuslim)
0 komentar:
Posting Komentar